Minggu, 15 Juni 2014

Puasa




Puasa adalah karakteristik moral dan spiritual yang unik dalam Islam. Secara harfiah Puasa dalam islam didefinisikan untuk menjauhkan diri "sepenuhnya" dari makanan, minuman, hubungan intim dan merokok, mulai dari dari fajar sampai matahari terbenam, selama seluruh bulan Ramadhan, bulan kesembilan dalam tahun Islam.

Tetapi jika kita membatasi arti dari Puasa Islam ini pengertian literal, kita akan sedikit keliru.Puasa tidak hanya mengenai lapar fisik dan haus yang merupakan puasa Muslim, tetapi malam sebelum awal puasa memperoleh karakter yang jauh lebih penting dan memainkan peran sentral dalam institusi puasa. Kaum Muslim bangun berjam-jam sebelum fajar untuk berdoa dan mengingat Allah. Juga Al-Quran dibacakan di setiap rumah Muslim lebih banyak dibandingkan hari-hari biasa. Sebagian besar dari malam demikian dihabiskan dalam latihan spiritual yang membentuk diri sehingga puasa jadi lebih bermakna.

Pada siang hari, selain menahan dari makanan dan air, semua umat Islam terutama didesak dari bicara sia-sia, pertengkaran dan perkelahian, atau dari pekerjaan seperti di bawah martabat seorang mukmin sejati. Tidak mengumbar kesenangan duniawi diperbolehkan, bahkan suami dan istri di siang hari menjalani kehidupan yang terpisah, kecuali untuk hubungan manusia formal yang umum untuk semua orang.
Macam-macam puasa

Puasa dalam Islam bermacam-macam, dan perlu dikaji secara mendalam. Ada dua jenis perintah berkaitan dengan puasa. Satu berkaitan dengan puasa wajib dan yang lain puasa yang bersifat sunnah (pilihan).

1. Puasa wajib

Puasa Wajib yaitu buasa yang dilakukan pada bulan kesembilan dalam kalender islam, yaitu bulan ramadhan, dilakukan selama satu bulan penuh dan diakhiri deangan salat idul fitri.

2. Puasa sunnah

Ada kalanya dianjurkan untuk melakukan puasa sunah, sepeti Tradisi Nabi Muhammad saw. Di antara waktu:

Setiap hari Senin dan Kamis dari seminggu
Hari ke-13, 14, dan 15 setiap bulan lunar
Enam hari di bulan Syawal (bulan setelah Ramadhan)
Hari Arafat (tanggal 9 Dzulhijjah di (Hijriah) Islam kalender)
Hari Ashuraa (10 Muharram dalam (Hijriah) Islam kalender), dengan satu hari lagi puasa sebelum atau setelahnya.





Orang-orang yang tidak diwajibkan untuk berpuasa;

1. Anak di bawah usia pubertas, kurang dari 14 tahun
Anak anak tidak yang belum dianggap mampu berpuasa tidak diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa. Namun, sejak dini anak harus dibiasakan terlatih untuk berpuasa.

2. Pria dan wanita yang terlalu tua dan lemah untuk melakukan kewajiban berpuasa dan tidak dapat menanggung kesulitan nya. Orang tersebut dibebaskan dari tugas ini, tapi mereka harus memberi makan, fakir miskin Muslim makanan penuh rata-rata atau setara nilai makanan orang per hari.

3. Sakit yang tidak diperbolehkan untuk berpuasa. Setelah merasa mampu menjalankan, maka sudah sepantasnyalah ia menjalankan ibadah puasa.

4. Orang yang sedang dalam perjalanan tidak diwajibkan untuk berpuasa, namun ia dapat menggantinya di hari kemudian sesuia dengan jumlah hari yang ia tinggalkan.

5. Wanita hamil dan wanita menyusui anak-anak mereka juga dapat membatalkan puasa, jika puasa cenderung membahayakan kesehatan mereka sendiri atau bayi mereka. Tapi mereka harus menebus puasanya dikumudian hari, satu hari untuk satu hari.

6. Perempuan di masa-menstruasi.

Perlu dipahami  di sini bahwa, seperti dalam semua usaha Islam lainnya, niat harus dibuat jelas, bahwa tindakan ini dilakukan dalam ketaatan kepada Allah, sebagai respons terhadap perintah-Nya dan usaha mendapat kasih-Nya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar